Powered by Blogger.

Kronologi KPK Tangkap Bupati Karawang dan Istri

Foto Bupati Karawang Ade Swara dan Istri, Nurlatifah

Inilah kronologi KPK tangkap tangan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya diduga memeras pihak swasta yang mengajukan izin pembangunan mal, dijerat menggunakan pasal 12e atau pasal 23 UU 31/1999 jo pasal 421 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP tentang pemerasan.

Saat konfersi pers di kantor KPK, Jumat (18/7), Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Bupati Karawang itu melakukan pemerasan terkait dengan izin penerbitan surat permohonan pemanfaatan ruang (SPPR) untuk pembangunan Mall di Karawang. Dalam melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kerta Bumi, kata dia, Ade Swara menyuruh isterinya Nurlatifah untuk melakukan penerimaa sejumlah uang dari hasil pemerasan.”Kemudian uang itu diambil oleh adik NLF istri Bupati, uang yang diambil dari perusahaan jumlahnya sebesar 424 349 Dolar Amerika,” katanya.

Sebagai informasi, Nurlatifah, merupakan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Karawang. Sementara anak mereka ada yang maju sebagai anggota DPRD Provinsi. Berikut kronologi penangkapan tersebut, seperti yang dimuat di detik.com.

Tim KPK mengendus adanya permintaan uang Rp 5 miliar dari Ade Swara kepada pihak PT Tatar Kertabumi. Uang diminta sebagai syarat untuk memuluskan permintaan izin pemanfaatan ruang guna pembangunan mal yang diajukan perusahaan itu. Namun permintaan pada akhir pekan lalu itu, tidak bisa disanggupi oleh PT TK. Saat itu perusahaan belum menyiapkan uang.

17.00 WIB

Pihak PT TK sudah membawa uang Rp 5 miliar yang diminta oleh Ade dan istrinya, Nur Latifah. Namun kala itu, Ade memberikan permintaan tambahan yakni agar uang diberikan dalam pecahan dollar Amerika. Perwakilan PT TK pun membawa uang tersebut ke salah satu mal yang ada di Karawang dan menukarkan uang di money changer yang ada di sana. Di tempat penukaran uang, perwakilan PT TK ditemui oleh seorang pria yang merupakan adik kandung dari Ade. “Si bupati saat itu tidak bisa datang ke situ,” ujar salah seorang sumber.

18.00 WIB

Adik kandung Ade lantas membawa uang USD 424.349 hasil penukaran uang Rp 5 miliar ke rumah dinas bupati. Uang itu diserahkan ke Nur Latihan yang ada di sana.

18.30 WIB

Tim KPK melakukan penangkapan terhadap Ade dan Nur Latifah. Namun si bupati tidak ada di tempat. Tim KPK lantas sempat meminta Nur untuk mengontak sang suami. “Namun teleponnya tidak diangkat-angkat,” ujar seorang sumber. Tak lama kemudian, tim KPK mengetahui bahwa Ade dalam posisi yang berpindah-pindah lantaran tengah mengikuti acara safari Ramadan.

Nur dan adik iparnya dibawa ke kantor KPK. Penyelidik juga turut membawa petugas money changer, perwakilan PT TK, sopir dan saksi-saksi lain yang mengetahui fakta seputar kejadian penyerahan uang.

01.46 WIB

Tim KPK yang melacak keberadaan Ade, akhirnya bisa menemukan keberadaan sang bupati. Tim lantas mendatangi salah satu tempat acara dan mengamankan Ade. “Memang ASW ada acara safari Ramadhan. Hingga diujung acara kita jemput,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers Jumat (18/7/2014) hari ini.

03.11 WIB
Ade Swara dibawa masuk ke kantor KPK.

20.00 WIB

Pimpinan KPK menetapkan Ade dan Nur sebagai tersangka pemerasan. Pihak-pihak di luar keduanya, termasuk adik kandung Ade, diperbolehkan untuk pulang. Ade akan ditahan di Rutan Guntur dan Nur akan ditahan di Rutan KPK. Dengan dipakainya pasal pemerasan terhadap Ade dan Nur, maka pihak swasta yakni PT Tatar Kerta Bumi ditempatkan menjadi pihak korban. Abraham mengatakan, untuk sementara KPK fokus dengan dua tersangka ini.

Ade Swara dan Nurlatifah merupakan pasangan suami istri atau pasutri ketiga yang dijerat KPK. Sebelumnya KPK juga sudah lebih dulu menetapkan pasangan suami istri Romi Herton, Wali Kota Palembang dan Masyitoh. Keduanya merupakan tersangka pemberi suap Rp 19,8 miliar kepada eks Ketua MK Akil Mochtar. Keduanya juga dijerat dengan pasal pemberian kesaksian palsu. KPK juga mejerat mantan Bendum Demokrat Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni. Akan tetapi Nazar dan Neneng ditahan tidak dalam waktu bersamaan, seperti halnya Ade-Nur dan Romi-Masyitoh.

0 Komentar untuk "Kronologi KPK Tangkap Bupati Karawang dan Istri"

Back To Top