Powered by Blogger.

Kubu Prabowo: Bukti Dokumen Kecurangan Pilpres Kami Hilang

Foto Muhammad Taufik, Ketua Timses Prabowo DKI Jakarta

Kubu Prabowo-Hatta untuk pemenangan DKI Jakarta mengatakan bahwa mereka kehilangan bukti dokumen yang menyatakan adanya kecurangan dalam Pilpres 2 Juli 2014 sehingga mereka tidak dapat melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara ke polisi. Pernyataan ini disampaikan oleh Muhamad Taufik, Ketua Pemenangan Prabowo-Hatta DKI Jakarta, saat konferensi pers di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis (24/7), seperti yang dirilis oleh beritasatu.com.

Taufik yang dalam kesempatan itu didampingi Ketua DPW PKS DKI Jakarta Selamat Nurdin, mengatakan, dokumen berupa bukti adanya pemilih ilegal itu, sedianya akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bukti atas kecurangan. “Namun sekarang bukti itu hilang,” katanya. Lebih lanjut Taufik menyayangkan, sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta yang mengabaikan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI untuk mengkroscek dugaan pelanggaran di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia menduga, telah terjadi persekongkolan terkait dengan sikap KPU DKI yang enggan mengkroscek sebanyak 5.802 TPS di pemilihan presiden dan wakil presiden ini, sebagaimana direkomendasikan oleh Bawaslu DKI. “Saya menduga ada persekongkolan jahat. Enggak boleh ada pemilih dari daerah lain tanpa A5, ini kan malah dibiarkan,” tuturnya.

Berbagai alasan yang disebutkan oleh KPU DKI menyangkut diabaikannya rekomendasi Bawaslu, kata dia, hanya akal-akalan saja. Mengingat dugaan pelanggaran itu direkomendasikan sendiri oleh Bawaslu dan ini menjadi pertanyaan kenapa KPU DKI tidak mau melaksanakannya. “Jadi rekomendasinya sudah jelas jadi hal prinsip dikalahkan hal teknis. Itu karena dilakukan secara persekongkolan. Kita enggak ingin demokrasi ini dirampok,” tegasnya.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Selamat Nurdin, menegaskan, upayanya untuk menuntaskan dugaan pelanggaran pemilu ini bukan hanya sekadar menang atau kalah, melainkan semata-mata ingin menciptakan pemilu yang transparan, jujur, dan adil. “Karena itu kami ke DKPP melaporkan hal itu. Kan ini (KPU) mereka melanggar aturannya sendiri,” tuturnya.

Sebelumnya Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta wilayah DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan hasil rekapitulasi suara Pilpres tingkat Provinsi DKI Jakarta cacat hukum apabila tetap dilakukan pada Sabtu (19/7) malam oleh KPU setempat, seperti yang dimuat republika.com. Menurut Taufik, seharusnya KPU DKI Jakarta menjalankan dulu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta yang minta adanya pengecekan indikasi pelanggaran di 5.802 TPS di DKI Jakarta pada Pemilu Presiden 9 Juli lalu.

“Bawaslu jelas merekomendasikan KPU untuk melakukan kroscek lebih dulu terhadap 5.802 TPS yang terindikasi ada pelanggaran, tapi tidak dilakukan dan malah mau melakukan rekapitulasi. Kalau tetap dilakukan rekapitulasi artinya hasilnya cacat hukum,” kata Taufik kepada wartawan di sela-sela proses rekapitulasi suara Pilpres tingkat Provinsi DKI Jakarta, di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu malam. Taufik mengatakan Bawaslu merekomendasikan pengecekan terhadap 5.802 TPS lantaran di sana terindikasi adanya pelanggaran yakni adanya warga luar TPS yang mencoblos di sana.


View the original article here

Related Post:

0 Komentar untuk "Kubu Prabowo: Bukti Dokumen Kecurangan Pilpres Kami Hilang"

Back To Top