Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil dan proses pelaksaan pilpres 2014 karena merasa dicurangi, anggap pelaksaan pesta demokrasi itu cacat hukum dan menarik semua saksi pada perhitungan suara tingkat provinsi di KPU. Hal itu ditegaskan Prabowo di Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014) tanpa kehadiran pasangannya, Hatta Rajasa, seperti yang diberitakan kompas.com. Sebelumnya kubu Prabowo meminta KPU menunda pengumuman hasil rekapitulasi dan melaporkan KPU ke Mabes Polri.
Prabowo menyatakan sikap penolakan atas pilpres itu di depan media massa ditemani para mitra koalisinya, yakni PPP,PAN, PBB, Golkar, PKS, Demokrat. Prabowo menegaskan, dirinya dan Hatta siap kalah asalkan dengan cara demokratis. Prabowo menilai pelaksanaan pilpres tidak berlangsung jujur dan adil, karena terdapat kecurangan di berbagai TPS. Di sisi lain, dia menilai KPU tak netral. Pasalnya, beberapa persoalan pilpres yang diajukan kubu Prabowo-Hatta, tidak diselesaikan KPU, malah dialihkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Padahal permasalahannya ada di internal KPU. KPU selalu mengarahkan permasalahan ke MK, seolah-olah menjadi permasalahan hukum,” tegas Prabowo. Dia juga menambahkan, agar saksi Prabowo-Hatta yang mengikuti penghitungan pilpres 2014, agar meninggalkan gedung KPU. Prabowo menegaskan mengikuti proses demokrasi dengan penuh penghormatan terhadap kedaulatan rakyat. “Menghormati bahwa rakyat Indonesia lah yang harus memiliki kekuasaan dan menentukan nasibnya sendiri,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Rumah Polonia di Jl Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).
Prabowo didampingi Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Sekjen PAN Taufik Kurniawan, Waketum PD Max Sopacua, Waketum Gerindra Fadli Zon, Ketua Wantim Golkar Akbar Tandjung, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, dan sejumlah elite parpol anggota koalisi merah-putih lainnya. Tak tampak Hatta Rajasa dalam pidato politik ini.
Prabowo mengeluhkan sejumlah kejanggalan di Pilpres. “Kalau di TPS yang berhak memilih 300 orang tapi yang datang 800 orang itu berarti tidak jujur dan tidak bersih. Kalau ada pejabat yang mencoblos puluhan dan ratusan surat suara itu tidak demokratis,” kata Prabowo yang mengenakan kemeja putih empat kantong. Prabowo menuturkan tim hukumnya telah melaporkan kecurangan yang luar biasa. Prabowo akan proses tersebut. “Pemilu tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelaksana Pemilu KPU tidak adil dan tidak terbuka,” tegasnya.
Inilah isi pidato atau pernyataan lengkap sikap Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menyatakan menolak pelaksanaan Pemilu Presiden 2014. Mereka menilai, Komisi Pemilihan Umum telah berbuat tidak adil dan tidak terbuka dalam menyelenggarakan pemilu.
Seperti diberitakan kompas.com, dalam pernyataannya di Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014) siang, Prabowo menyampaikan lima hal yang menjadi alasannya menarik diri dari proses pemilu. Berikut pernyataan yang dibacakan Prabowo pada acara tersebut.
Pernyataan Sikap Capres-Cawapres Nomor 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tentang Proses Rekapitulasi Pemilu Presiden 2014
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, izinkan saya menyampaikan apa yang telah menjadi hasil rapat tim kampanye nasional Prabowo-Hatta terhadap pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.
Mencermati proses pelaksanaan pilpres yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), kami menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya proses Pilpres 2014 sehingga hilangnya hak demokrasi warga negara Indonesia, antara lain:
1. Proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak ADIL dan TIDAK TERBUKA. Banyak aturan main yang dibuat, dilanggar sendiri oleh KPU
2. Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah tanah air diabaikan oleh KPU
3. Ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak jujur dan adil
4. KPU selalu mengalihkan masalah ke Mahkamah Konstitusi seolah-olah setiap keberatan dari tim Prabaowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan melalui MK. Padahal sumber masalahnya ada pada internal KPU.
5. Terjadi kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistematik pada pelaksanaan Pemilu 2014.
Atas beberapa pertimbangan tersebut di atas, maka kami capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pengemban mandat suara dari rakyat sesuai Pasal 1 ayat (2) dan (3) UUD 45 akan menggunakan hak konstitusional kami: MENOLAK pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.
Kami tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat dipermainkan dan diselewengkan. Kami Prabowo-Hatta siap menang dan siap kalah dengan cara demokratis dan terhormat.
Untuk itu kepada seluruh rakyat yang Indonesia yang telah memilih kami, untuk tetap tetap tenang. Karena kami tidak akan diam dan membiarkan hak demokrasi kita dicederai dan dirampas! Saya juga menginstruksikan kepada saksi-saksi Tim Prabowo-Hatta yang sedang mengikuti rekapitulasi di KPU untuk tidak lagi melanjutkan proses tersebut.
Jakarta, 22 Juli 2014
atas nama pasangan capres-cawapres No. 1 (ditulis tangan)
Prabowo Subianto
0 Komentar untuk "Prabowo Tolak Hasil Pilpres 2014 dan Anggap Cacat Hukum"