Powered by Blogger.

5 Syarat dan Kriteria Calon Menteri Kabinet Jokowi-JK

Polling Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR)

Mungkin anda penasaran dengan syarat dan kriteria pemilihan calon menteri kabinet Jokowi dan JK setelah banyak isu beredar mengenai prediksi susunan kabinet tersebut. Kabinet ini kabarnya akan disusun setelah lebaran atau hari raya Idul Fitri. Hal ini sudah dibicarakan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut dengan para tim sukses dan partai pendukungnya dimana mayoritas menteri berasal dari kaum profesional. “Komitmen awal tidak ada transaksi politik, tidak ada transaksi uang, tidak ada jatah kabinet. Kabinet dibicarakan setelah Pilpres selesai. Setelah lebaran ya mulai dibicarakan,” kata anggota tim sukses Jokowi-JK, Yuddy Chrisnandi, kepada detikcom, Kamis (24/7/2014).

Pembicaraan nanti tidak hanya soal kabinet, tapi juga soal format pemerintahan ke depan. Pembahasan akan dilakukan di kantor yang diberi nama kantor transisi. Nah ternyata Jokowi sudah menyampaikan kriteria calon menterinya kepada jajaran tim sukses dan partai pendukung, seperti yang diungkapkan Ketua DPP Hanura tersebut.

Kriteria pertama adalah harus bersih dan bebas korupsi.Berintegritas atau bermartabat.Memiliki kompetensi. Kompetensi yang dimaksud dalah kompetensi akademis, profesionalisme, dan rekam jejak.Memiliki pengalaman manajerial yang mumpuni.Harus mampu bekerjasama dengan tim, tunduk dan loyal kepada pimpinan.

Jokowi juga sudah membicarakan tokoh yang bisa masuk kabinetnya. Menurut Yuddy, Jokowi tak membatasi tokoh dari parpol dan non parpol. “Mengenai orangnya itu bisa bersumber dari parpol atau luar parpol. Yang penting memenuhi kriteria itu. Kalau partai besar seperti PDIP nominasinya banyak kalau partai kecil tentu lebih sedikit dan itu semua diputuskan ketua umum parpol masing-masing,” pungkasnya.

Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella mengatakan, keinginan membentuk kabinet dengan postur ramping ini pernah dibicarakan antara Jokowi-JK dengan partai pengusung. Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden lalu memang berjanji akan membentuk kabinet yang ramping. “Kabinet ramping itu maksudnya tidak sekadar untuk memberikan pos-pos pada partai tertentu. Kami ingin kabinet ramping, kabinet kerja bukan bagi-bagi kursi,” kata politisi yang akrab disapa Rio itu saat berbincang dengan detikcom, Kamis (24/7/2014).

Menurut Rio kabinet dengan postur ramping bisa saja dibuat oleh pemerintahan Jokowi-JK. Misalnya dengan menggabung dua kementerian menjadi satu kementerian. “Ada beberapa pos kementerian negara, mungkin bisa digabung dari dua menteri menjadi satu menteri,” kata dia. Namun pembentukan kabinet itu tentu akan mengacu pada Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang tentang Kementerian Negara. Jika memang pemerintahan Jokowi-JK tidak bisa mengurangi atau menambah jumlah kementerian, maka komposisi kabinet tetap seperti saat ini.

“Kalau memang tidak bisa ya mungkin tetap 35 menteri,” kata Rio. Sehari setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih, Rabu (23/7/2014) kemarin Jokowi mulai berbicara mengenai gambaran kabinetnya. Mantan Wali Kota Surakarta itu menyebut kabinetnya akan diisi tokoh professional. Jokowi enggan mengungkap persentase kabinet dari kalangan profesional dan dari kalangan parpol koalisi. Saat ini pembahasan masih dilakukan.

Sebelum menyusun kabinet pemerintahannya bersama wakil presiden terpilih Jusuf Kalla, Jokowi terlebih dulu meminta pandangan publik sebelum menyusun kabinetnya. Dalam akun resmi kubu Jokowi-JK di Facebook dengan nama Jokowi Center, publik diminta berpartisipasi dalam memberi pandangan mengenai siapa yang cocok menjadi pembantu presiden dan wakil presiden periode mendatang. Anda dapat berpartisipasi dengan mengisi polling di form Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR).

Seperti yang diberitakan kompas.com, dalam akun tersebut, diunggah lembaran yang diberi nama Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR). Tertulis, para relawan merasa perlu terus mengawal perjalanan politik Jokowi-JK dengan berbagai cara setelah dinyatakan sebagai pemenang pilpres. Jokowi Center dan Radio Jokowi akhirnya memutuskan untuk ikut mengawal proses penjaringan nama-nama calon menteri yang dianggap layak oleh rakyat. Ada 34 daftar menteri yang dimintai pendapat. Masing-masing pos ada tiga calon. Ada pula opsi untuk mengisi sendiri nama tokoh di luar tiga calon yang ada.

“Pemilihan menteri memang hak prerogatif presiden. Namun, bukan berarti rakyat tidak bisa berpartisipasi,” demikian isi pesan tersebut. Dalam memilih daftar nama calon-calon menteri itu, mereka melakukan diskusi intensif dengan berbagai kalangan, seperti aktivis, intelektual, wartawan, dan juga para politikus. “Nama-nama ini kami hadirkan dan Anda kami persilakan untuk memilihnya sebagai bagian dari laku politik,” tulis mereka.

Saat dikonfirmasi, Jokowi membenarkan jika laman itu dibuat oleh timnya. Namun, Jokowi menolak jika disebut telah serius mencari sosok yang tepat untuk mengisi kabinet. “Ini baru minta masukan saja. Ndak apa-apa kan?” ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (24/7/2014) siang. “Sampai detik ini, belum bicara siapa-siapanya, apalagi siapa dan duduk di mana. Sekali lagi ini hanya minta masukan rakyat. Boleh dong,” lanjut dia.

Jokowi menegaskan bahwa penentuan siapa sosok yang akan mengisi jabatan menteri harus sesuai dengan kriteria. Kriteria disusun oleh tim dari partai-partai pengusung. Jokowi memastikan finalisasi ada di tangannya. Jokowi juga memastikan, yang mengisi kabinetnya memiliki latar belakang profesional, baik dari partai politik maupun dari unsur lain.


View the original article here

0 Komentar untuk "5 Syarat dan Kriteria Calon Menteri Kabinet Jokowi-JK"

Back To Top