Powered by Blogger.

Raja Solo, Paku Buwono XIII Hamili Siswi SMK?

AT, Siswi SMK Solo Laporkan Paku Buwono XIII ke Polisi Liputan6 dan Solopos

Benarkah Paku Buwono XIII menghamili salah satu siswi SMK swasta di Solo? Atau berita ini hanyalah fitnah belaka yang ingin mencemarkan nama baik raja dan pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat seperti kasus child trafficking atau perdagangan anak terdahulu?

Seorang remaja putri di Sukoharjo, melaporkan raja di Kasunanan Surakarta, Susuhan Paku Buwono (PB) XIII, ke Polres Sukoharjo. Anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun asal Laweyan, Solo, Jawa Tengah berinisial At alias Pt tersebut mengaku diperdaya dan disetubuhi sang raja di sebuah hotel. Remaja yang masih siswi SMK tersebut mengaku saat ini mengandung empat bulan akibatnya ulah sang raja.

Seperti yang diberitakan detik.com, siswi tersebut, Senin (21/7/2014), mendatangi Polres Sukoharjo didampingi seorang pengacara, Asri Purwanti. Dia melaporkan PB XIII dan seorang kawannya Ysf yang memperkenalkannya kepada PB XIII. Asri memaparkan kliennya adalah seorang remaja dari keluarga yang tidak mampu. Ibunya sudah meninggal dan kebutuhan kesehariannya ditanggung oleh kakak-kakaknya.

Sekitar bulan Maret lalu siswi tersebut bertemu dengan Ysf, teman sekolahnya sewaktu SMP. Saat itu sang siswi mengeluhkan tidak punya uang untuk membayar sekolahya. Saat itulah Ysf menawari siswi tersebut sebuah pekerjaan, namun tidak dijelaskan secara gamblang pekerjaan yang dia tawarkan. Kepada siswi tersebut, Ysf hanya mengatakan pekerjaannya cukup ringan, hanya menemani orang di kafe.

Selanjutnya, Ysf memperkenalkan siswi kepada seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai PB XIII. Selanjutnya dia dibawa oleh lelaki tersebut dengan sebuah mobil. Di dalam mobil, siswi tersebut diberi permen yang membuatkan pusing dan hilang kesadaran hingga akhirnya dibawa masuk ke sebuah hotel di kawasan pinggiran Sukoharjo.

“Di hotel tersebut klien kami disetubuhi pelaku. Ketika dikembalikan kepada Ysf, pelaku memberi uang Rp 2 juta. Klien kami mendapat Rp 700 ribu dari uang itu. Namun setelah itu klien kami tidak datang bulan, dia hamil. Selain itu dia juga mengalami keputihan hingga saat ini. Dia mengalami depresi akibat kejadian tersebut,” ujar Asri.

Pengacara At, Asri Purwanti, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (20/7/2014), mengaku sudah mengajak pihak keraton untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Dalam pertemuan, Senin pekan lalu, lanjut Asri, pihak keraton yang diwakili K.G.P.H. Puger sudah menyatakan bakal meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada PB XIII. Pihak keraton akan memberi kabar sehari setelah itu. “Namun, hingga sekarang [Minggu] tidak ada yang memberi kabar baik kepada saya maupun kepada keluarga korban. Itu sebabnya besok [Senin, 21/7] kami akan melapor ke Polres Sukoharjo agar masalah ini diselesaikan secara hukum.

Upaya kekeluargaan sedianya kami tempuh agar Sinuhun [PB XIII] bertanggung jawab merawat dan dapat menjamin kelangsungan hidup At dan anaknya nanti,” ucap Asri. Karena tidak ada kejelasan pertanggungjawaban, akhirnya keluarga siswi tersebut memutuskan untuk melaporkan PB XIII dan Ysf ke polisi. Asri yakin orang yang menghamili kliennya memang benar-benar PB XIII karena dibuktikan dari foto yang disodorkan, siswi itu membenarkan bahwa orang itulah yang memperdayainya. “Klien kami juga siap menjalani tes DNA jika anaknya sudah lahir,” ujarnya.

Juru Bicara PB XIII, Bambang Ary Wibowo, mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh karena belum bertemu dengan PB XIII terkait kasus tersebut. Namun dia mengatakan bisa menghormati siapapun yang mencari perlindungan hukum jika merasa dilanggar haknya. Nantinya akan proses hukum lebih lanjut untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran hak tersebut.

Salah seorang adik PB XIII, GPH Suryowicaksono, mengaku kaget dan prihatin mendengar adanya laporan tersebut. Namun demikian dia menyerahkan proses hukum terkait kasus itu kepada pihak kepolisian. Jika memang nantinya terbukti melanggar hukum, kata dia, maka PB XIII harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun jika nantinya tidak terbukti maka harus dibebaskan dan dibersihkan namanya.

“Tentu saja sebagai kerabat saya prihatin. Keraton sudah banyak mengalami persoalan. Sinuhun (PB XIII) juga harus menyadari sebagai raja sudah seharusnya menjaga perilaku agar bisa ditedani. Nama keraton sudah berantakan akibat perselisihan internal yang belum jelas penyelesaiannya, masih ditambah lagi dengan kasus seperti ini,” ujarnya.

Tag : Buwono, Hamili, Siswi
0 Komentar untuk "Raja Solo, Paku Buwono XIII Hamili Siswi SMK?"

Back To Top