Prabowo Subianto akan mengambil 8 langkah hukum dan politik untuk menggugat hasil Pilpres 2014 setelah pada tanggal 22 Juli 2014 menolak perhitungan suara KPU. Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon, melalui siaran pers pada Selasa (22/7) kemarin membenarkan langkah yang dianggap dapat berhasil, seperti yang diberitakan detik.com.
“Tim Pembela Merah Putih Prabowo-Hatta akan melanjutkan perjuangan membela demokrasi dengan menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi, DKPP, adapun kasus yang ada indikasi pidana dilaporkan kepada kepolisian, selanjutnya langkah politik melalui DPR Rl dan lembaga-lembaga terkait,” kata Fadli. Sayangnya Fadli tidak mau membeberkan secara rinci langkah apa saja yang bakal diambil Prabowo untuk menggugat hasil Pilpres. Namun salah seorang anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta buka-bukaan kepada detikcom soal 8 langkah dan satu jalur darurat yang disiapkan Prabowo.
Delapan langkah hukum dan politik tersebut adalah:
1. Menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
2. Melaporkan dugaan pelanggaran etik KPU ke DKPP.
3. Melaporankan ke Bawaslu.
4. Melaporkan kecurangan Pemilu ke kepolisian.
5. Melaporkan ke Ombudsman.
6. Melaporkan ke PTUN untuk membatalkan keputusan KPU.
7. Manuver politik di DPR yakni dengan menggulirkan Pansus Pilpres untuk mengavaluasi kinerja KPU.
8. Class action atau gugatan yang ramai-ramai dilakukan masyarakat.
Class action atau class representative adalah pranata hukum yang berasal dari sistem common law. Walaupun demikian, banyak juga negara-negara yang menganut sistem civil law (seperti Indonesia) prinsip tersebut diadopsi, seperti yang ada dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen yang baru. Anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta dari PPP Romahurmuziy hanya mau bicara soal langkah pertama yang bakal ditempuh Prabowo-Hatta. “Yang pertama lapor ke MK sore ini,” kata politikus muda yang biasa dipanggil dengan nama Romi ini. Sebelumnya dalam video Youtube yang dirilis siang, 25 Juli 2014 berjudul Pesan Video Prabowo 25 Juli 2014, Prabowo menyampaikan pernyataan dan seruan pada pendukungnya.
Tim advokasi Prabowo-Hatta tengah menyiapkan berbagai bukti untuk mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persiapannya ini, tim koalisi Merah Putih mengeluhkan beberapa hal. “Persiapan bukti-bukti sejauh ini berupa dokumen 2 juta lembar. Yang kami permasalahkan, ada setidaknya 25 juta suara dispute. Sehingga, apakah 8 juta selisih suara terlalu besar untuk dikejar? Saya rasa itu kecil sekali, jika bukti dapat diterima MK,” kata salah satu anggota tim bernama Didiek Supriyanto di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (24/7), seperti yang diberitakan harianterbit.com.
“Jangan dilihat 8 juta selisih suara. Kita perlu 4 juta suara lebih, karena dengan 4 juta kemenangan berpindah,” tambahnya. Didiek mengklaim ada upaya pembukaan kotak suara tanpa pemberitahuan ke kubu Prabowo-Hatta yang terjadi Rabu (23/7) malam kemarin. Kemudian Didiek menyebut ada undangan dari Bawaslu untuk melihat kotak suara di Jakarta Pusat walau KPU telah menetapkan hasil Pilpres 2014.
“Karena di luar itu kami punya hitungannya. Makanya kami membawa ini ke MK karena kami punya data. Hatta sangat sepakat, dia bilang apapun yang diputuskan KPU jangan sekali-sekali bikin kerusuhan. Jangan bikin kegiatan jalanan. Jadi kurang lebih sama dengan Prabowo. Kami ingin membuktikan ini ada kecurangan,” ujar Didiek. “Kalau tidak ada kecurangan, kita angkat topi ucapkan selamat,” tambahnya.
Sementara itu salah satu anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (25/7/2014) mengatakan, “Bukti-bukti sudah siap dan akan dibawa pakai mobil security yang biasa untuk bawa uang ATM itu, ada 15 mobil. Kita bawa 52.000 formulir C1 yang valid. Kemudian juga rekaman video yang sudah kita terima.” Habib menuturkan bahwa bukti-bukti itu akan dibawa dari DPP PKS ke Gedung MK dengan dikawal oleh para relawan. Prabowo dan Hatta juga akan hadir sore ini. “Prabowo hadir sekitar pukul 18.30 WIB di sini bersama pimpinan parpol koalisi,” ucapnya.
0 Komentar untuk "8 Langkah Hukum dan Politik Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2014"